Langsung ke konten utama

Tata Cara Mandi Wajib Mandi Junub Secara Islami

MANDI WAJIB

mandi wajib tata cara

1.  Pengertian Mandi Wajib

Meratakan seluruh tubuh dengan air yang suci(lagi mensucikan). Sungguh Alloh telah memerintahkan kita mandi karena junub, Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْا
Artinya : Apabila kalian dalam keadaan junub maka bersucilah (mandilah) kalian (QS:Al-Maidah:6)

Sebagaimana Alloh Ta'ala telah memerintahkan perempuan haidh agar mandi setelah selesai haidhnya.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala Berfirman :
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يـُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيـُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kalian mendekati(mencampuri) mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka di tempat yang diperintahkan Allah kepada kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri (QS:Al-Baqoroh:222)

2. Yang Mewajibkan Mandi Wajib

Mandi itu menjadi wajib pada salah satu keadaan berikut ini :
1. Junub
Yaitu karena keluarnya air mani ataupun karena berjima’ walaupun tidak keluar air mani, Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْا
Artinya : Apabila kalian dalam keadaan junub maka bersucilah (mandilah) kalian (QS:Al-Maidah:6)
2. Berhentinya darah haidh
3. Berhentinya darah Nifas
4. Kematian, Apabila seorang muslim meninggal maka wajib memandikannya
5. Islamnya orang kafir, barang siapa yang masuk Islam setelah (sebelumnya kafir) maka wajib baginya mandi.

3. Tata Cara Mandi


1. Mengucapkan Bismillah dan mencuci kedua tangan sampai kedua pergelangan tangan sebanyak tiga kali sebelum memasukkan keduanya kedalam wadah air yang diiringi dengan niat.
2. Menghilangkan kotoran yang ada pada tubuh
3. Kemudian berwudhu’ dan wudhu’nya seperti berwudhu’ untuk sholat
4. Mencuci kepala tiga kali
5. Mencuci sisi tubuh yang sebelah kanan sebanyak tiga kali kemudian mencuci bagian tubuh sebelah kiri tiga kali juga.
6. Meratakan seluruh anggota tubuh dengan air, dan mencari tempat-tempat yang biasanya tidak sampai air padanya  agar menguyurny dengan air.
7. Mencuci kedua kaki pada tempat yang bukan tempat mandi (sebelumnya).
Ini adalah mandi yang sempurna.

Adapun yang mencukupi(tetapi kurang sempurna) setelah mengucapkan Bismillah dan berniat maka seseorang mencuci seluruh tubuhnya drngan air yang suci(lagi mensucikan) satu kali saja.

4. Hikmah Mandi


1. Mandi itu mensucikan badan dan menjadikan seorang mu’min dalam keadaan bersih ketika berdiri dihadapan Rabbnya didalam sholat.
2. Mandi itu memperbaiki semangat tubuh dan menghilangkan aroma yang tidak disukai.

📚 Kitab Fiqih Silsilah_Ta'lim_Al-Lughoh_Al-Arobiyyah Mustawa Tsalist Muqorror I'idad Lughoh Universitas Imam Muhammad Bin Su'ud Arab Saudi
✍🏻 Diterjemahkan Oleh : Abu Ahmad Al-Maidani
📲 Telegram https://t.me/Kitab_Kitab_Muqorror_LIPIA
📱 Instagram
https://www.instagram.com/lpi_al_ahsan
🖥 Fanspage www.facebook.com/alahsanmedan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Istinja dan Istijmar

PELAJARAN KE 5 ✅ ✳ ISTINJA’ DAN ISTIJMAR DAN TATA CARA KEDUANYA ✅ ✳ Istinja’ Dari Anas Radiallohu ‘Anhu dia berkata : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْخُلُ الـخْلاَءَ فَأَحْـمِلُ أَنَا وَغلُاَمٌ نَـحْوِي إِدَاوَةً مِنْ مَاءٍ وَ عَنَزَةً فَيَسْتَنْجِي بِالْمَاءِ Artinya : “Ketika itu Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi wasallam masuk ketempat buang air  besar maka Aku dan seorang anak yang seusiaku membawa wadah kecil yang berisi air dan sebuah tombak kecil dan beliau pun beristinja’ dengan air (HR: Al-Bukhori dan Muslim) ✅✳ Istijmar Diriwayatkan dari ‘Aisyah Radiallohu ‘Anha bahwasannya Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi wasallam bersabda : إِذَا ذَهَبَ أَحَدُكُمْ إِلَـى الْغَائِطِ فَلْيَسْتَطِبْ بِثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ فَإِنَّهُ تُـجْزِئُ عُنْهُ (رَوَاهُ أَحْـمَدُ وَالنَّسَائِي وَالدَّارُ قُطْنِـي) Artinya :“Apabila salah seorang dari kalian pergi buang air besar maka hendaklah dia bersuci dengan tiga buah batu maka itu sudah mencukupi (HR: Ahmad, Nasai dan D

Bolehkah Kita Ucapkan "Seandainya?"

BEBERAPA MACAM HUKUM MENGGUNAKAN KATA 'SEANDAINYA'⁣ ⁣ 1️⃣ Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk memprotes syari’at, dalam hal ini hukumnya haram. Contohnya adalah perkataan: “Seandainya judi itu halal, tentu kami sudah untung besar setiap harinya.”⁣ ⁣ 2️⃣ Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk menentang takdir, maka hal ini juga hukumnya haram. Semacam perkataan: “Seandainya saya tidak demam, tentu saya tidak akan kehilangan kesempatan yang bagus ini.”⁣ ⁣ 3️⃣ Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk penyesalan, ini juga hukumnya haram. Semacam perkataan: “Seandainya saya tidak ketiduran, tentu saya tidak akan ketinggalan pesawat tersebut.”⁣ ⁣ 4️⃣ Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk menjadikan takdir sebagai dalih untuk berbuat maksiat, maka hukumnya haram. Seperti perkataan orang-orang musyrik:⁣ ⁣ وَقَالُوا لَوْ شَاءَ الرَّحْمَنُ مَا عَبَدْنَاهُمْ⁣ ⁣ “Dan mereka berkata: “Jikalau Allah Yang Maha Pemurah menghendaki tentulah kami tidak menyemba