Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2020

Wajib Berniat Puasa Ramadhan Sebelum Waktu Fajar

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam Bersabda "Barangsiapa yang tidak berniat Puasa Sebelum Waktu Fajar, Maka Puasanya Tidak Sah "(HR Abu Daud , Tirmidzi, Nasa'i)

Ringkasan Ibadah di Bulan Ramadhan yang Bisa dilakukan di tengah Wabah Corona

10 POIN RINGKASAN IBADAH RAMADHAN DI TENGAH WABAH Tentunya cara-cara ibadah Ramadhan di tengah wabah secara umum sama seperti cara-cara ibadah biasanya, kecuali beberapa hal saja yang perlu dibahas: 1. Shalat berjama'ah, shalat Jum'at dan shalat tarawih dilakukan di rumah. Sudah banyak pembahasan masalah ini, walhamdulillah. 2. Ifthar jama'i (buka puasa bersama). Tidak perlu di adakan, karena memang tidak ada kewajiban dan juga tidak ada anjuran khusus untuk melakukannya. Walaupun boleh saja dilakukan dalam kondisi normal. 3. Shalat tarawih. Maka perlu diperhatikan: * Tata cara shalat tarawih di rumah tidak ada bedanya dengan tata cara shalat di masjid * Boleh dikerjakan setelah shalat Isya, boleh juga diakhirkan hingga tengah malam atau akhir malam. * Walaupun di rumah, tetap dianjurkan berjamaah * Jumlah rakaat tarawih 8 rakaat dengan 3 rakaat witir, boleh juga lebih dari itu. * Cara mengerjakannya tiap 2 rakaat salam, demikian juga witir, 2 rakaat salam lalu

Bolehkah Kita Ucapkan "Seandainya?"

BEBERAPA MACAM HUKUM MENGGUNAKAN KATA 'SEANDAINYA'⁣ ⁣ 1️⃣ Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk memprotes syari’at, dalam hal ini hukumnya haram. Contohnya adalah perkataan: “Seandainya judi itu halal, tentu kami sudah untung besar setiap harinya.”⁣ ⁣ 2️⃣ Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk menentang takdir, maka hal ini juga hukumnya haram. Semacam perkataan: “Seandainya saya tidak demam, tentu saya tidak akan kehilangan kesempatan yang bagus ini.”⁣ ⁣ 3️⃣ Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk penyesalan, ini juga hukumnya haram. Semacam perkataan: “Seandainya saya tidak ketiduran, tentu saya tidak akan ketinggalan pesawat tersebut.”⁣ ⁣ 4️⃣ Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk menjadikan takdir sebagai dalih untuk berbuat maksiat, maka hukumnya haram. Seperti perkataan orang-orang musyrik:⁣ ⁣ وَقَالُوا لَوْ شَاءَ الرَّحْمَنُ مَا عَبَدْنَاهُمْ⁣ ⁣ “Dan mereka berkata: “Jikalau Allah Yang Maha Pemurah menghendaki tentulah kami tidak menyemba