Langsung ke konten utama

Cara Istinja dan Istijmar

PELAJARAN KE 5

✅ ✳ ISTINJA’ DAN ISTIJMAR DAN TATA CARA KEDUANYA

istinja dan istijmar


✅ ✳ Istinja’

Dari Anas Radiallohu ‘Anhu dia berkata :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْخُلُ الـخْلاَءَ فَأَحْـمِلُ أَنَا وَغلُاَمٌ نَـحْوِي إِدَاوَةً مِنْ مَاءٍ وَ عَنَزَةً فَيَسْتَنْجِي بِالْمَاءِ
Artinya : “Ketika itu Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi wasallam masuk ketempat buang air  besar maka Aku dan seorang anak yang seusiaku membawa wadah kecil yang berisi air dan sebuah tombak kecil dan beliau pun beristinja’ dengan air (HR: Al-Bukhori dan Muslim)

✅✳ Istijmar

Diriwayatkan dari ‘Aisyah Radiallohu ‘Anha bahwasannya Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi wasallam bersabda :
إِذَا ذَهَبَ أَحَدُكُمْ إِلَـى الْغَائِطِ فَلْيَسْتَطِبْ بِثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ فَإِنَّهُ تُـجْزِئُ عُنْهُ (رَوَاهُ أَحْـمَدُ وَالنَّسَائِي وَالدَّارُ قُطْنِـي)
Artinya :“Apabila salah seorang dari kalian pergi buang air besar maka hendaklah dia bersuci dengan tiga buah batu maka itu sudah mencukupi (HR: Ahmad, Nasai dan Daruqutni)

✅ Maka dari dua hadist ini kita bisa mengetahui apa itu Istinja’ dan Istijmar dan dengan menggunakan apa istinja’ dan Istijmar tersebut.

✅✳ Hukum Istinja’dan Istijmar dan tata cara keduanya


✅ Wajib Istinja’ ataupun Istijmar karena setiap yang keluar dari dua jalan(Qubul dan Dubur) kecuali Angin(kentut). Dan kita telah mengetahui dari dua hadist telah lalu bahwasannya beristinja’ itu menggunakan air.
✅ Adapun Istijmar maka menggunakan batu ataupun sesuatu yang bisa menggantikan batu seperti kertas, kain perca, kayu dan yang sejenisnya kecuali tulang.

✅✳ Hikmah disyariatkannya Istinja’ dan Istijmar


Syariat Islam dan kepada Alloh segala puji yang sempurna dalam beribadah dan bermuamalah(berinteraksi dengan orang lain), Adab dan Akhlaq.
Maka tidak ada sesuatupun yang bermanfaat bagi manusia kecuali (syariat Islam) telah menjelaskannya dan menganjurkannya dan tidak ada sesuatupun yang membahayakan kecuali (syariat Islam) telah menjelaskannya dan memperingatkan darinya.
Sungguh Syariat Islam telah menjelaskan adab buang hajat dan mewajibkan membersihkan Qubul dan Dubur dari bekas air kencing dan BAB dengan menggunakan batu atau air ataupun sesuatu yang bisa menggantikan batu seperti kertas dan lain-lain.

✅✳ Diantara Adab Dalam Islam Ketika Buang Hajat

Syariat Islam telah melarang menghadap kiblat apabila seseorang berada di Padang Pasir ataupun tempat-tempat terbuka. Dan boleh melakukan hal tersebut didalam bangunan. Agama Islam juga melarang beristinja’ dengan menggunakan tangan kanan, menggunakan kotoran hewan, makanan ataupun dengan menggunakan sesuatu yang dihormati.

✅✳ Tata Cara Istinja’ Dan Istijmar

Setelah buang hajat wajib membersihkan bekas air kencing ataupun kotoran BAB dengan air yang suci sampai diperoleh kebersihan yang sempurna.
Cukup menggantikan air dengan menggunakan tiga buah batu untuk menghilangkan najis, dan jika najisnya belum hilang maka seseorang menambahkan istijmarnya dengan menggunakan lima buah batu ataupun tujuh buah batu.
Adapun apabila berlebihan yang keluar dari dua jalan tersebut(Qubul dan Dubur) maka harus menggunakan air yang suci(lagi mensucikan). Dan menggabungkan antara menggunakan batu dan air maka itu lebih utama dan lebih sempurna dalam bersuci dari pada membatasi dengan salah satunya saja.
Sungguh Alloh Subhanahu Wa Ta’ala telah memuji penduduk masjid Quba dengan Firmannya :
فِيهِ رِجَالٌ يُـحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوْا وَاللَّهُ يُـحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
Artinya :”Didalamnya terdapat orang-orang yang suka mensucikan diri dan Alloh mencintai orang-orang yang mensucikan diri” (QS:At-Taubah:108)

Mereka (penduduk Masjid Quba tersebut berkata :
إنَّا نُـتْبِعُ الْـحِجَارَةَ الْمَاءَ (رَوَاهُ الْبَزَّارُ)
Artinya :”sesungguhnya kami (bersuci dengan) batu dan mengiringinya dengan air”(HR: Al-Bazzar)

Kitab Fiqih Silsilah_Ta'lim_Al-Lughoh_Al-Arobiyyah Mustawa Tsalist Muqorror I'idad Lughoh Universitas Imam Muhammad Bin Su'ud Arab Saudi
✍🏻 Diterjemahkan Oleh : Abu Ahmad Al-Maidani
📲 Telegram https://t.me/Kitab_Kitab_Muqorror_LIPIA
📱 Instagram
https://www.instagram.com/lpi_al_ahsan
🖥 Fanspage www.facebook.com/alahsanmedan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jangan Silau Dengan Gemerlapnya Dunia

 JANGAN SILAU DENGAN GEMERLAPNYA DUNIA Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berpesan kepada salah seorang sahabatnya:  "Wahai Syaddad bin Aus  Bila kamu melihat orang-orang telah menghimpun EMAS dan PERAK Maka perbanyaklah membaca kalimat-kalimat ini:  "Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam agama dan tekad yang kuat dalam kebaikan. Aku memohon kepada-Mu segala yang mendatangkan rahmat-Mu dan kuatnya ampunan-Mu. Aku memohon kepada-Mu agar dapat mensyukuri nikmat-Mu dan beribadah dengan baik kepada-Mu. Aku memohon kepada-Mu hati yang bersih dan lisan yang jujur. Aku memohon kepada-Mu apapun kebaikan yang Engkau tahu, aku berlindung kepadamu dari keburukan apapun yang Engkau tahu, dan aku memohon ampun kepada-Mu karena apapun yang Engkau tahu, Sungguh Engkaulah yang maha mengetahui hal-hal yang gaib". 📚  [HR. Thobaroni: 7135, Syeikh Albani di Silsilah Shohihah: 3228 menilai: "Sanad ini jayyid (baik)".]  ---------------------- 🍉🍉  ...

LARANGAN MELAKUKAN TASYBIK (MENJALIN JEMARI) SAAT MENUNGGU SHALAT

 🕌 LARANGAN MELAKUKAN TASYBIK (MENJALIN JEMARI) SAAT MENUNGGU SHALAT 🤝🏻🕌 ❁MutiaraFaedah 💠 Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang melakukan tasybik yaitu menjalinkan jari jemari.  🎙️ Dari Ka’ab bin ‘Ujroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يُشَبِّكَنَّ بَيْنَ أَصَابِعِهِ فَإِنَّهُ فِى صَلاَةٍ "Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu memperbagus wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan sengaja, maka janganlah ia menjalin jari-jemarinya karena ia sudah berada dalam shalat.” (HR. Tirmidzi no. 386, Ibnu Majah no. 967, Abu Daud no. 562. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). #rodjaofficial/257 ✒ Editor : Admin AsySyamil.com 📮 CHANNEL MUTIARA FAEDAH 

Cara Bersuci Dari Najis

PELAJARAN KE 3 ✅ BERSUCI DARI NAJIS ✳ Bagaimanakah bersuci dari najis ? ✅ Mensucikan segala sesuatu yang bernajis dengan sarana-sarana berikut ini :   1. Air Sucinya tempat yang bernajis dengan mencucinya dengan air yang suci, dan cukup satu kali saja apabila najisnya hilang, dan jika tidak hilang najisnya maka dicuci sampai hilang (najisnya). Dan sucinya badan dan lantai dengan mencucinya dengan air. Seorang sahabat yang bernama Abu Hurairah meriwayatkan bahwasannya ada seorang arab badui(arab pedesaan) berdiri dan buang air kecil di Masjid, maka orang-orang(para sahabat) ingin menghardiknya, maka Rasulullah Shollallohu ’Alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat : دَعُوْهُ وَ هَرِيْقُوْا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلاً مِنْ مَاءٍ أَوْ ذَنُوْبًا مِنْ مَاءٍ (رَوَاهُ الْبُخَارِي ) Artinya : ”Biarkanlah dia dan tuangkanlah pada air kencingnya satu ember kecil air atau satu ember besar air” (HR: Al-Bukhori) 2. Ad-dalk (mengosok-gosokkan ketanah) Adapun sepatu dan sandal maka keduany...