Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label air suci

Jenis Air Dan Hukum Menggunakannya dalam Islam

PELAJARAN KE 4 ✅ AIR DAN JENIS-JENISNYA SERTA HUKUM MENGGUNAKANNYA Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman : .....وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُوْرًا Artinya : “ ….dan kami telah menurunkan dari langit air yang suci (lagi mensucikan) . (QS:Al-Furqon : 48) Jenis-Jenis Air : Nash Al-Qur’an telah menyebutkan salah satu jenis-jenis air dan air tersebut suci (lagi mensucikan). Akan tetapi air apabila bercampur dengan selainnya maka air itu bisa berubah menjadi suci ataupun najis. Oleh Karena Inilah Maka Air Terbagi Menjadi Tiga Bagian : 1. Air Yang Suci(Lagi Mensucikan) Yaitu air yang suci pada zatnya dan bisa mensucikan yang lainnya, seperti air Hujan, Air Laut, Air Sumur dan Air sungai. Air yang suci(lagi mensucikan) ini digunakan dalam beribadah seperti Berwudhu’, Mandi Wajib, dan digunakan juga untuk menghilangkan Najis serta digunakan juga untuk kehidupan sehari-hari seperti : Minum dan memasak makanan. 2. Air Yang Suci (Tapi Tidak Mensucikan) Yaitu semua air yang suci l...