Langsung ke konten utama

Apakah Boleh Sholat Tahiyatul Masjid Bila Adzan Jumat Berkumandang

 JIKA MASUK MASJID, ADZAN JUMAT SEDANG BERKUMANDANG


Syaikh Abdurrazzaq Afifi rahimahullah 


Pertanyaan :


Apakah boleh seseorang melakukan salat tahiyatul masjid apabila dia masuk masjid di saat adzan Jumat berkumandang 


Beliau rahimahullah menjawab :


“Naam, apabila seorang Muslim masuk ke masjid di saat adzan Jumat berkumandang, boleh dia mengerjakan shalat tahiyatul masjid dan tidak perlu menunggu sampai muadzin selesai.”


๐Ÿ“‘ Fatawa wa Rasaa’il 404


⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso 

https://chat.whatsapp.com/GPGA8RjzvS5K9K49rw7QC9


๐Ÿ’ฝ||_Join chanel telegram 

http://telegram.me/ahlussunnahposo


๐ŸŒ||_Kunjungi : https://mahad-arridhwan.com/fiqih/2415


๐Ÿ๐Ÿ๐Ÿ๐Ÿ๐Ÿ๐Ÿ๐Ÿ๐Ÿ๐Ÿ๐Ÿ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jangan Silau Dengan Gemerlapnya Dunia

 JANGAN SILAU DENGAN GEMERLAPNYA DUNIA Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berpesan kepada salah seorang sahabatnya:  "Wahai Syaddad bin Aus  Bila kamu melihat orang-orang telah menghimpun EMAS dan PERAK Maka perbanyaklah membaca kalimat-kalimat ini:  "Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam agama dan tekad yang kuat dalam kebaikan. Aku memohon kepada-Mu segala yang mendatangkan rahmat-Mu dan kuatnya ampunan-Mu. Aku memohon kepada-Mu agar dapat mensyukuri nikmat-Mu dan beribadah dengan baik kepada-Mu. Aku memohon kepada-Mu hati yang bersih dan lisan yang jujur. Aku memohon kepada-Mu apapun kebaikan yang Engkau tahu, aku berlindung kepadamu dari keburukan apapun yang Engkau tahu, dan aku memohon ampun kepada-Mu karena apapun yang Engkau tahu, Sungguh Engkaulah yang maha mengetahui hal-hal yang gaib". ๐Ÿ“š  [HR. Thobaroni: 7135, Syeikh Albani di Silsilah Shohihah: 3228 menilai: "Sanad ini jayyid (baik)".]  ---------------------- ๐Ÿ‰๐Ÿ‰  ...

LARANGAN MELAKUKAN TASYBIK (MENJALIN JEMARI) SAAT MENUNGGU SHALAT

 ๐Ÿ•Œ LARANGAN MELAKUKAN TASYBIK (MENJALIN JEMARI) SAAT MENUNGGU SHALAT ๐Ÿค๐Ÿป๐Ÿ•Œ ❁MutiaraFaedah ๐Ÿ’  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang melakukan tasybik yaitu menjalinkan jari jemari.  ๐ŸŽ™️ Dari Ka’ab bin ‘Ujroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ุฅِุฐَุง ุชَูˆَุถَّุฃَ ุฃَุญَุฏُูƒُู…ْ ูَุฃَุญْุณَู†َ ูˆُุถُูˆุกَู‡ُ ุซُู…َّ ุฎَุฑَุฌَ ุนَุงู…ِุฏًุง ุฅِู„َู‰ ุงู„ْู…َุณْุฌِุฏِ ูَู„ุงَ ูŠُุดَุจِّูƒَู†َّ ุจَูŠْู†َ ุฃَุตَุงุจِุนِู‡ِ ูَุฅِู†َّู‡ُ ูِู‰ ุตَู„ุงَุฉٍ "Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu memperbagus wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan sengaja, maka janganlah ia menjalin jari-jemarinya karena ia sudah berada dalam shalat.” (HR. Tirmidzi no. 386, Ibnu Majah no. 967, Abu Daud no. 562. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). #rodjaofficial/257 ✒ Editor : Admin AsySyamil.com ๐Ÿ“ฎ CHANNEL MUTIARA FAEDAH 

Cara Bersuci Dari Najis

PELAJARAN KE 3 ✅ BERSUCI DARI NAJIS ✳ Bagaimanakah bersuci dari najis ? ✅ Mensucikan segala sesuatu yang bernajis dengan sarana-sarana berikut ini :   1. Air Sucinya tempat yang bernajis dengan mencucinya dengan air yang suci, dan cukup satu kali saja apabila najisnya hilang, dan jika tidak hilang najisnya maka dicuci sampai hilang (najisnya). Dan sucinya badan dan lantai dengan mencucinya dengan air. Seorang sahabat yang bernama Abu Hurairah meriwayatkan bahwasannya ada seorang arab badui(arab pedesaan) berdiri dan buang air kecil di Masjid, maka orang-orang(para sahabat) ingin menghardiknya, maka Rasulullah Shollallohu ’Alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat : ุฏَุนُูˆْู‡ُ ูˆَ ู‡َุฑِูŠْู‚ُูˆْุง ุนَู„َู‰ ุจَูˆْู„ِู‡ِ ุณَุฌْู„ุงً ู…ِู†ْ ู…َุงุกٍ ุฃَูˆْ ุฐَู†ُูˆْุจًุง ู…ِู†ْ ู…َุงุกٍ (ุฑَูˆَุงู‡ُ ุงู„ْุจُุฎَุงุฑِูŠ ) Artinya : ”Biarkanlah dia dan tuangkanlah pada air kencingnya satu ember kecil air atau satu ember besar air” (HR: Al-Bukhori) 2. Ad-dalk (mengosok-gosokkan ketanah) Adapun sepatu dan sandal maka keduany...