Langsung ke konten utama

Syaitan Sebagai Musuh yang Nyata

 Pelajaran dari Al-Qur'an : Sebahagian Besar karena Musuh Yang Nyata 



بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ. ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ


وَالصَّلاَةُ‭ ‬وَالسَّلاَمُ‭ ‬عَلَى‭ ‬أَشْرَافِ‭ ‬الأَنْبِيَاءِ‭ ‬وَالمرْسَلِيْنَ‭ ‬نَبِيِّنَا‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِهِ‭ ‬وَصَحْبِهِ‭ ‬أَجْمَعِيْنَ


أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ ﷺ 



Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, hanya Dia-lah yang patut diibadahi. Shalawat dan salam tercurahkan selalu kepada Nabi dan Rasul termulia, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.


Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. 



Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi tahukan kepada kita bahwasanya kebanyakan orang Yahudi maupun Nasrani menginginkan orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya agar kembali kepada kekafiran (dalam artian: menginginkan orang yang beriman menjadi murtad dari Agama yang dibawa Rasulullah, yaitu Islam) diakibatkan kedengkiannya setelah mengetahui bukti-bukti kebenaran Muhammad sebagai Rasul Allah.[1] 


Selain itu, Allah Ta'ala juga mengingatkan hamba-Nya yang beriman (Hai orang-orang yang beriman) bahwa sesungguhnya sebahagian besar (kebanyakan) dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani (dengan segala cara, baik bathil maupun haram) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah (yaitu mereka menghalang-halangi/mencegah manusia yang ingin masuk agama Islam dan menggoda mereka untuk berpaling darinya)[2].


Kemudian, sudah menjadi ketetapan Allah Ta'ala kepada manusia, bahwa kebanyakan dari mereka tidak beriman. Yang demikian karena maksud dan tujuan mereka telah rusak, sehingga nasehat orang yang memberi nasehat tidaklah bermanfaat, padahal nasehatnya tanpa imbalan sama sekali, dan lagi pemberi nasehat (rasul) pun telah menunjukkan penguat dan ayat-ayat yang menunjukkan kebenarannya[3].


Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang menyekutukan Allah dalam sebagian sifat dan peribadahan, walaupun mereka mengimani Allah sebagai Rabb yang Menciptakan, Memberi Rizki, dan Mengatur alam semesta[4].


Ini semua tidak lepas dari pengaruh Musuh yang nyata yaitu syaitan, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman (yang artinya): Sesungguhnya syaitan itu telah menyesatkan sebahagian besar diantaramu.. (QS. Yasin : 62)


Akhirnya, hanyalah orang-orang beriman yang mau berpikir bahwa Al-Qur'an sebagai petunjuk dan penerang menuju jalan kebenaran, serta hujjah untuk menyelesaikan suatu perkara, sebagaimana Allah Ta'ala memberikan petunjuk yang banyak untuk Bani Israil dalam setiap perkara yang menjadi perselisihannya. Sesungguhnya Al Quran ini menjelaskan kepada Bani lsrail sebahagian besar dari (perkara-perkara) yang mereka berselisih tentangnya. (QS An-Naml : 76)



Allahu a'lam..



وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين


سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ أنْتَ ، أسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إلَيْكَ



Malam Menutup Mata, 08 Shafar 1442H.


t.me/miaiu




 Referensi: 

[1] https://tafsirweb.com/526-quran-surat-al-baqarah-ayat-109.html


[2] https://tafsirweb.com/3050-quran-surat-at-taubah-ayat-34.html


[3] https://tafsirweb.com/3841-quran-surat-yusuf-ayat-103.html


[4] https://tafsirweb.com/3844-quran-surat-yusuf-ayat-106.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Istinja dan Istijmar

PELAJARAN KE 5 ✅ ✳ ISTINJA’ DAN ISTIJMAR DAN TATA CARA KEDUANYA ✅ ✳ Istinja’ Dari Anas Radiallohu ‘Anhu dia berkata : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْخُلُ الـخْلاَءَ فَأَحْـمِلُ أَنَا وَغلُاَمٌ نَـحْوِي إِدَاوَةً مِنْ مَاءٍ وَ عَنَزَةً فَيَسْتَنْجِي بِالْمَاءِ Artinya : “Ketika itu Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi wasallam masuk ketempat buang air  besar maka Aku dan seorang anak yang seusiaku membawa wadah kecil yang berisi air dan sebuah tombak kecil dan beliau pun beristinja’ dengan air (HR: Al-Bukhori dan Muslim) ✅✳ Istijmar Diriwayatkan dari ‘Aisyah Radiallohu ‘Anha bahwasannya Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi wasallam bersabda : إِذَا ذَهَبَ أَحَدُكُمْ إِلَـى الْغَائِطِ فَلْيَسْتَطِبْ بِثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ فَإِنَّهُ تُـجْزِئُ عُنْهُ (رَوَاهُ أَحْـمَدُ وَالنَّسَائِي وَالدَّارُ قُطْنِـي) Artinya :“Apabila salah seorang dari kalian pergi buang air besar maka hendaklah dia bersuci dengan tiga buah batu maka itu sudah mencukupi (HR: Ahmad, Nasai dan D

Tata Cara Mandi Wajib Mandi Junub Secara Islami

MANDI WAJIB 1.  Pengertian Mandi Wajib Meratakan seluruh tubuh dengan air yang suci(lagi mensucikan). Sungguh Alloh telah memerintahkan kita mandi karena junub, Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman : وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْا Artinya : Apabila kalian dalam keadaan junub maka bersucilah (mandilah) kalian (QS:Al-Maidah:6) Sebagaimana Alloh Ta'ala telah memerintahkan perempuan haidh agar mandi setelah selesai haidhnya. Alloh Subhanahu wa Ta’ala Berfirman : وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يـُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيـُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kalian mendekati(mencampuri) mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka

Bolehkah Kita Ucapkan "Seandainya?"

BEBERAPA MACAM HUKUM MENGGUNAKAN KATA 'SEANDAINYA'⁣ ⁣ 1️⃣ Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk memprotes syari’at, dalam hal ini hukumnya haram. Contohnya adalah perkataan: “Seandainya judi itu halal, tentu kami sudah untung besar setiap harinya.”⁣ ⁣ 2️⃣ Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk menentang takdir, maka hal ini juga hukumnya haram. Semacam perkataan: “Seandainya saya tidak demam, tentu saya tidak akan kehilangan kesempatan yang bagus ini.”⁣ ⁣ 3️⃣ Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk penyesalan, ini juga hukumnya haram. Semacam perkataan: “Seandainya saya tidak ketiduran, tentu saya tidak akan ketinggalan pesawat tersebut.”⁣ ⁣ 4️⃣ Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk menjadikan takdir sebagai dalih untuk berbuat maksiat, maka hukumnya haram. Seperti perkataan orang-orang musyrik:⁣ ⁣ وَقَالُوا لَوْ شَاءَ الرَّحْمَنُ مَا عَبَدْنَاهُمْ⁣ ⁣ “Dan mereka berkata: “Jikalau Allah Yang Maha Pemurah menghendaki tentulah kami tidak menyemba