Langsung ke konten utama

Pengertian Suci dan Najis

PELAJARAN KE 2

✅✳ SEGALA SESUATU YANG SUCI DAN SEGALA SESUATU YANG NAJIS

✅ A. Segala sesuatu yang Suci

Suci terang benderang

Asal segala sesuatu adalah suci dan kita akan menyebutkan diantaranya berikut ini.
1. Manusia yang dalam keadaan Hidup ataupun Mati, Hewan yang boleh dimakan dan bangkai hewan yang darahnya tidak mengalir serta bangkai hewan laut. Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda tentang laut :
هُوَ الطَّهُوْرُ مَاؤُهُ, اَلْـحِلُّ مَيْتَـتُهُ (رَوَاهُ أَبُو دَاوُد)
Artinya : ” Laut itu Suci airnya dan halal bangkainya” (HR: Abu Daud)
2. Air dan semua benda mati serta tumbuh-tumbuhan
3. Darah yang tersisa pada tubuh hewan setelah penyembelihan.
4. Air mani, karena terdapat hadist dari ‘Aisyah Radiallohu ‘Anha :
كُنْتُ أَفْرُكُ الْمَنِـيَّ مِنْ ثَوْبِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَابِسًا, وَأَغْسِلُهُ إِذَا كَانَ رَطْبًا
 (رَوَاهُ الدَّارُ قُطْنِـي وَ أَبُوْ عَوَانَة وَ الْبَزَّارُ)
Artinya : “Dahulu aku mengeruk bekas air mani dari pakaian Rasullulah Shollalohu ‘Alaihi Wasallam apabila air mani itu kering, dan akupun mencucinya apabila air mani itu dalam basah”.
(HR: Daruqutni , Abu Awanah dan Al-Bazzar)
5. Kotoran hewan yang boleh dimakan

macam najis

✅ B. Segala Sesuatu yang Najis

Segala sesuatu yang najis diantaranya :
1. Hewan yang mati, darah yang mengalir dan daging babi. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَـحْمُ الْـخِنْزِيرِ
Artinya : “Telah diharamkan atas kalian (memakan) bangkai, darah dan daging Babi”
(QS:Al-Maidah : 3)
2. Kotoran Manusia(Air kencing dan Kotoran BAB), dan seluruh kotoran hewan yang haram dimakan.
3.  Sesuatu yang terpotong dari tubuh hewan ketika masih hidup adalah najis dan haram memakannya, kecuali bulu, rambutnya dan bulu unta karena semua tersebut suci.

✅ C. Najis yang dimaafkan

Dimaafkan karena sedikit darah dan nanah sebagaimana dimaafkan dari bekas yang tertinggal pada sandal setelah digesek-gesekkan(ketanah). Dan sebahagian Ulama berpendapat bahwasannya dimaafkan dari seluruh najis yang sedikit, khususnya Perempuan yang menyusui karena sesuatu yang mengenainya dari kotoran anaknya apabila dia telah berusaha menjaga(dari kotoran tersebut).
Para ulama menyukai bagi perempuan yang meyusui tersebut agar mempersiapkan pakaian yang khusus untuk sholat, dan begitu juga siapa yang keadaannya sama seperti perempuan yang menyusui, yaitu bagi siapa yang sulit untuk menjaga diri dari najis seperti tukang potong hewan dan seseorang yang membersihkan aliran air (parit).

📚 Kitab Fiqih Silsilah_Ta'lim_Al-Lughoh_Al-Arobiyyah Mustawa Tsalist Muqorror I'idad Lughoh Universitas Imam Muhammad Bin Su'ud Arab Saudi

✍🏻 Diterjemahkan Oleh : Abu Ahmad Al-Maidani
📲 Telegram https://t.me/Kitab_Kitab_Muqorror_LIPIA
📱 Instagram
https://www.instagram.com/lpi_al_ahsan
🖥 Fanspage www.facebook.com/alahsanmeda

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jangan Silau Dengan Gemerlapnya Dunia

 JANGAN SILAU DENGAN GEMERLAPNYA DUNIA Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berpesan kepada salah seorang sahabatnya:  "Wahai Syaddad bin Aus  Bila kamu melihat orang-orang telah menghimpun EMAS dan PERAK Maka perbanyaklah membaca kalimat-kalimat ini:  "Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam agama dan tekad yang kuat dalam kebaikan. Aku memohon kepada-Mu segala yang mendatangkan rahmat-Mu dan kuatnya ampunan-Mu. Aku memohon kepada-Mu agar dapat mensyukuri nikmat-Mu dan beribadah dengan baik kepada-Mu. Aku memohon kepada-Mu hati yang bersih dan lisan yang jujur. Aku memohon kepada-Mu apapun kebaikan yang Engkau tahu, aku berlindung kepadamu dari keburukan apapun yang Engkau tahu, dan aku memohon ampun kepada-Mu karena apapun yang Engkau tahu, Sungguh Engkaulah yang maha mengetahui hal-hal yang gaib". 📚  [HR. Thobaroni: 7135, Syeikh Albani di Silsilah Shohihah: 3228 menilai: "Sanad ini jayyid (baik)".]  ---------------------- 🍉🍉  ...

LARANGAN MELAKUKAN TASYBIK (MENJALIN JEMARI) SAAT MENUNGGU SHALAT

 🕌 LARANGAN MELAKUKAN TASYBIK (MENJALIN JEMARI) SAAT MENUNGGU SHALAT 🤝🏻🕌 ❁MutiaraFaedah 💠 Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang melakukan tasybik yaitu menjalinkan jari jemari.  🎙️ Dari Ka’ab bin ‘Ujroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يُشَبِّكَنَّ بَيْنَ أَصَابِعِهِ فَإِنَّهُ فِى صَلاَةٍ "Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu memperbagus wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan sengaja, maka janganlah ia menjalin jari-jemarinya karena ia sudah berada dalam shalat.” (HR. Tirmidzi no. 386, Ibnu Majah no. 967, Abu Daud no. 562. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). #rodjaofficial/257 ✒ Editor : Admin AsySyamil.com 📮 CHANNEL MUTIARA FAEDAH 

Kisah Dosen Universitas Islam Madinah yang Anti Wahabi

 Kisah Dosen Universitas Islam Madinah yang Anti Wahabi 〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️  Bismillah... Ini adalah kisah yang sungguh mengagumkan. Ketika Universitas Islam di Madinah baru saja dibuka oleh Syaikh bin Baz rahimahullahu, tentunya beliau membutuhkan banyak ulama dari penjuru dunia Islam. Sedangkan metode Syaikh bin Baz adalah beliau melakukan pendekatan kepada seluruh kelompok tanpa membedakannya. Siapa saja yang masuk ke rumah syaikh, bermulazamah kepada beliau, pasti tahu bahwa inilah manhaj Syaikh Abdul Aziz bin Baz. Namun beliau tidak pernah berkata suatu yang batil atau bahkan mengajak kepada kebatilan. Beliau juga tidak pernah mengingkari pelaku kebatilan dengan cara keras. Sebaliknya, beliau bersikap ramah, bergurau, mengunjungi mereka, tersenyum, memberikan hadiah dan memberikan bantuan kepada mereka atas setiap hal yang mendatangkan manfaat bagi Islam dan kaum muslimin. Inilah metode dan manhaj Syaikh bin Baz. Barangsiapa mengatakan selain ini maka ia telah berdusta. ...