Langsung ke konten utama

Tata Cara Mandi Wajib Mandi Junub Secara Islami

MANDI WAJIB

mandi wajib tata cara

1.  Pengertian Mandi Wajib

Meratakan seluruh tubuh dengan air yang suci(lagi mensucikan). Sungguh Alloh telah memerintahkan kita mandi karena junub, Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْا
Artinya : Apabila kalian dalam keadaan junub maka bersucilah (mandilah) kalian (QS:Al-Maidah:6)

Sebagaimana Alloh Ta'ala telah memerintahkan perempuan haidh agar mandi setelah selesai haidhnya.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala Berfirman :
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يـُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيـُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kalian mendekati(mencampuri) mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka di tempat yang diperintahkan Allah kepada kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri (QS:Al-Baqoroh:222)

2. Yang Mewajibkan Mandi Wajib

Mandi itu menjadi wajib pada salah satu keadaan berikut ini :
1. Junub
Yaitu karena keluarnya air mani ataupun karena berjima’ walaupun tidak keluar air mani, Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْا
Artinya : Apabila kalian dalam keadaan junub maka bersucilah (mandilah) kalian (QS:Al-Maidah:6)
2. Berhentinya darah haidh
3. Berhentinya darah Nifas
4. Kematian, Apabila seorang muslim meninggal maka wajib memandikannya
5. Islamnya orang kafir, barang siapa yang masuk Islam setelah (sebelumnya kafir) maka wajib baginya mandi.

3. Tata Cara Mandi


1. Mengucapkan Bismillah dan mencuci kedua tangan sampai kedua pergelangan tangan sebanyak tiga kali sebelum memasukkan keduanya kedalam wadah air yang diiringi dengan niat.
2. Menghilangkan kotoran yang ada pada tubuh
3. Kemudian berwudhu’ dan wudhu’nya seperti berwudhu’ untuk sholat
4. Mencuci kepala tiga kali
5. Mencuci sisi tubuh yang sebelah kanan sebanyak tiga kali kemudian mencuci bagian tubuh sebelah kiri tiga kali juga.
6. Meratakan seluruh anggota tubuh dengan air, dan mencari tempat-tempat yang biasanya tidak sampai air padanya  agar menguyurny dengan air.
7. Mencuci kedua kaki pada tempat yang bukan tempat mandi (sebelumnya).
Ini adalah mandi yang sempurna.

Adapun yang mencukupi(tetapi kurang sempurna) setelah mengucapkan Bismillah dan berniat maka seseorang mencuci seluruh tubuhnya drngan air yang suci(lagi mensucikan) satu kali saja.

4. Hikmah Mandi


1. Mandi itu mensucikan badan dan menjadikan seorang mu’min dalam keadaan bersih ketika berdiri dihadapan Rabbnya didalam sholat.
2. Mandi itu memperbaiki semangat tubuh dan menghilangkan aroma yang tidak disukai.

📚 Kitab Fiqih Silsilah_Ta'lim_Al-Lughoh_Al-Arobiyyah Mustawa Tsalist Muqorror I'idad Lughoh Universitas Imam Muhammad Bin Su'ud Arab Saudi
✍🏻 Diterjemahkan Oleh : Abu Ahmad Al-Maidani
📲 Telegram https://t.me/Kitab_Kitab_Muqorror_LIPIA
📱 Instagram
https://www.instagram.com/lpi_al_ahsan
🖥 Fanspage www.facebook.com/alahsanmedan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jangan Silau Dengan Gemerlapnya Dunia

 JANGAN SILAU DENGAN GEMERLAPNYA DUNIA Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berpesan kepada salah seorang sahabatnya:  "Wahai Syaddad bin Aus  Bila kamu melihat orang-orang telah menghimpun EMAS dan PERAK Maka perbanyaklah membaca kalimat-kalimat ini:  "Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam agama dan tekad yang kuat dalam kebaikan. Aku memohon kepada-Mu segala yang mendatangkan rahmat-Mu dan kuatnya ampunan-Mu. Aku memohon kepada-Mu agar dapat mensyukuri nikmat-Mu dan beribadah dengan baik kepada-Mu. Aku memohon kepada-Mu hati yang bersih dan lisan yang jujur. Aku memohon kepada-Mu apapun kebaikan yang Engkau tahu, aku berlindung kepadamu dari keburukan apapun yang Engkau tahu, dan aku memohon ampun kepada-Mu karena apapun yang Engkau tahu, Sungguh Engkaulah yang maha mengetahui hal-hal yang gaib". 📚  [HR. Thobaroni: 7135, Syeikh Albani di Silsilah Shohihah: 3228 menilai: "Sanad ini jayyid (baik)".]  ---------------------- 🍉🍉  ...

LARANGAN MELAKUKAN TASYBIK (MENJALIN JEMARI) SAAT MENUNGGU SHALAT

 🕌 LARANGAN MELAKUKAN TASYBIK (MENJALIN JEMARI) SAAT MENUNGGU SHALAT 🤝🏻🕌 ❁MutiaraFaedah 💠 Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang melakukan tasybik yaitu menjalinkan jari jemari.  🎙️ Dari Ka’ab bin ‘Ujroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يُشَبِّكَنَّ بَيْنَ أَصَابِعِهِ فَإِنَّهُ فِى صَلاَةٍ "Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu memperbagus wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan sengaja, maka janganlah ia menjalin jari-jemarinya karena ia sudah berada dalam shalat.” (HR. Tirmidzi no. 386, Ibnu Majah no. 967, Abu Daud no. 562. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). #rodjaofficial/257 ✒ Editor : Admin AsySyamil.com 📮 CHANNEL MUTIARA FAEDAH 

Cara Bersuci Dari Najis

PELAJARAN KE 3 ✅ BERSUCI DARI NAJIS ✳ Bagaimanakah bersuci dari najis ? ✅ Mensucikan segala sesuatu yang bernajis dengan sarana-sarana berikut ini :   1. Air Sucinya tempat yang bernajis dengan mencucinya dengan air yang suci, dan cukup satu kali saja apabila najisnya hilang, dan jika tidak hilang najisnya maka dicuci sampai hilang (najisnya). Dan sucinya badan dan lantai dengan mencucinya dengan air. Seorang sahabat yang bernama Abu Hurairah meriwayatkan bahwasannya ada seorang arab badui(arab pedesaan) berdiri dan buang air kecil di Masjid, maka orang-orang(para sahabat) ingin menghardiknya, maka Rasulullah Shollallohu ’Alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat : دَعُوْهُ وَ هَرِيْقُوْا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلاً مِنْ مَاءٍ أَوْ ذَنُوْبًا مِنْ مَاءٍ (رَوَاهُ الْبُخَارِي ) Artinya : ”Biarkanlah dia dan tuangkanlah pada air kencingnya satu ember kecil air atau satu ember besar air” (HR: Al-Bukhori) 2. Ad-dalk (mengosok-gosokkan ketanah) Adapun sepatu dan sandal maka keduany...