Langsung ke konten utama

Wudhu

PELAJARAN KE 6

✅ BERWUDHU’

cara berwudhu

1. Hukum Bersuci Jika Dikaitkan Dengan Sholat

Bersuci dari Najis serta hadast kecil dan besar adalah syarat sahnya Sholat. Dan dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah Firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala :
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِذَا قُمْتُمْ إِلَـى الصَّلاَةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَـى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُؤُوْسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَـى الْكَعْبَيْنِ
Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, apabila Kalian hendak mengerjakan salat, maka cucilah wajah kalian dan tangan kalian sampai dengan siku, dan sapulah kepala kalian serta cucilah kaki kalian sampai kedua mata kaki (QS:Al-Maidah:6)

2. Definisi Wudhu’

Wudhu’ ialah : mencuci wajah dan kedua tangan dan mengusap kepala serta mencuci kedua kaki dengan air yang suci(lagi mensucikan).

3. Hikmah Wudhu’
1. Membersihkan anggota tubuh yang sering berhadapan dengan kotoran.
2. Berwudhu’ memperbaiki semangat dan menguatkan ibadah
3.Berwudhu’ adalah sebagai penebus dosa, telah bersabda Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi wasallam :
أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يـَمْحُو اللهُ بِهِ الْـخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟ , قَالُوا "بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ" قَالَ : "إسْبَاغُ الوُضُوْءِ عَلَى الْـمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الـخُطَا إِلَـى الْـمَسَاجِد وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ" (رَوَاهُ مَالِكٌ وَ مُسْلِمٌ وَ الـتِّـرْمِذِي)
Artinya : “Apakah tidak ingin aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang dengannya Alloh akan menghapuskan kesalahan-kesalahan kalian dan mengangkat derajat(kalian)! , Mereka(Para Sahabat) berkata : “Tentu saja wahai Rasulullah”, Rasulullah bersabda : Menyempurnakan wudhu’ atas perkara yang tidak disukai, banyak melangkah menuju masjid, serta menunggu sholat berikutnya setelah sholat maka itulah Ribath (senantiasa berada dijalan Alloh) (HR:Malik, Muslim dan Tirmidzi)

4. Fardhu-Fardhu Wudhu’

Sebelum seorang muslim memulai dalam berwudhu’ maka wajib baginya berniat, karena niat adalah syarat untuk seluruh amal ibadah dan tempat niat adalah di dalam hati. Telah bersabda Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi wasallam :
إِنَّـمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ, وَ إِنَّـمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى(رَوَاهُ الْـجَامَاعَةُ)
Artinya :”Sesungguhnya seluruh amal sesuai dengan niatnya, dan sesungguhnya setiap orang (dibalas) sesuai dengan yang dia niatkan” (HR: Al-Jamaah)

Fardhu-fardhu wudhu’ ada enam :
1. Mencuci wajah
2. Mencuci kedua tangan sampai kedua siku
3. Mengusap kepala
4. Mencuci kedua kaki sampai mata kaki
5. Berurutan antara seluruh anggota tubuh, maka tidak boleh mendahulukan (anggota badan) yang seharusnya terakhir dicuci atas yang sebelumnya.
6. Bersambung antara mencuci anggota(wudhu’) maka tidak boleh seseorang meninggalkan wajah mengering sebelum mencuci kedua tangan, dan begitulah sisa anggota Whudu’ (yang lainnya).

5. Pembatal-Pembatal Wudhu’
Pembatal-pembatal Wudhu Yaitu yang mewajibkan mengulangi wudhu’ untuk kedua kalinya, dan pembatal-pembatal Whudu’ adalah :
1. Keluarnya sesuatu dari dua jalan(Qubul dan Dubur)
2. Hilang akal karena tertidur ataupun yang lainnya.
3. dan sebahagian Ulama berpendapat bahwasannya yang termasuk pembatal-pembatal wudhu’ juga adalah yang berikut ini :
a. Menyentuh kemaluan dengan tangan baik Qubul ataupun Dubur
b. Menyentuh perempuan dengan syahwat
c. Memandikan mayat
d. Keluarnya kotoran dari sisa badan seperti darah

📚 Kitab Fiqih Silsilah_Ta'lim_Al-Lughoh_Al-Arobiyyah Mustawa Tsalist Muqorror I'idad Lughoh Universitas Imam Muhammad Bin Su'ud Arab Saudi
✍🏻 Diterjemahkan Oleh : Abu Ahmad Al-Maidani
📲 Telegram https://t.me/Kitab_Kitab_Muqorror_LIPIA
📱 Instagram
https://www.instagram.com/lpi_al_ahsan
🖥 Fanspage www.facebook.com/alahsanmedan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jangan Silau Dengan Gemerlapnya Dunia

 JANGAN SILAU DENGAN GEMERLAPNYA DUNIA Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berpesan kepada salah seorang sahabatnya:  "Wahai Syaddad bin Aus  Bila kamu melihat orang-orang telah menghimpun EMAS dan PERAK Maka perbanyaklah membaca kalimat-kalimat ini:  "Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam agama dan tekad yang kuat dalam kebaikan. Aku memohon kepada-Mu segala yang mendatangkan rahmat-Mu dan kuatnya ampunan-Mu. Aku memohon kepada-Mu agar dapat mensyukuri nikmat-Mu dan beribadah dengan baik kepada-Mu. Aku memohon kepada-Mu hati yang bersih dan lisan yang jujur. Aku memohon kepada-Mu apapun kebaikan yang Engkau tahu, aku berlindung kepadamu dari keburukan apapun yang Engkau tahu, dan aku memohon ampun kepada-Mu karena apapun yang Engkau tahu, Sungguh Engkaulah yang maha mengetahui hal-hal yang gaib". 📚  [HR. Thobaroni: 7135, Syeikh Albani di Silsilah Shohihah: 3228 menilai: "Sanad ini jayyid (baik)".]  ---------------------- 🍉🍉  ...

LARANGAN MELAKUKAN TASYBIK (MENJALIN JEMARI) SAAT MENUNGGU SHALAT

 🕌 LARANGAN MELAKUKAN TASYBIK (MENJALIN JEMARI) SAAT MENUNGGU SHALAT 🤝🏻🕌 ❁MutiaraFaedah 💠 Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang melakukan tasybik yaitu menjalinkan jari jemari.  🎙️ Dari Ka’ab bin ‘Ujroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يُشَبِّكَنَّ بَيْنَ أَصَابِعِهِ فَإِنَّهُ فِى صَلاَةٍ "Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu memperbagus wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan sengaja, maka janganlah ia menjalin jari-jemarinya karena ia sudah berada dalam shalat.” (HR. Tirmidzi no. 386, Ibnu Majah no. 967, Abu Daud no. 562. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). #rodjaofficial/257 ✒ Editor : Admin AsySyamil.com 📮 CHANNEL MUTIARA FAEDAH 

Cara Bersuci Dari Najis

PELAJARAN KE 3 ✅ BERSUCI DARI NAJIS ✳ Bagaimanakah bersuci dari najis ? ✅ Mensucikan segala sesuatu yang bernajis dengan sarana-sarana berikut ini :   1. Air Sucinya tempat yang bernajis dengan mencucinya dengan air yang suci, dan cukup satu kali saja apabila najisnya hilang, dan jika tidak hilang najisnya maka dicuci sampai hilang (najisnya). Dan sucinya badan dan lantai dengan mencucinya dengan air. Seorang sahabat yang bernama Abu Hurairah meriwayatkan bahwasannya ada seorang arab badui(arab pedesaan) berdiri dan buang air kecil di Masjid, maka orang-orang(para sahabat) ingin menghardiknya, maka Rasulullah Shollallohu ’Alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat : دَعُوْهُ وَ هَرِيْقُوْا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلاً مِنْ مَاءٍ أَوْ ذَنُوْبًا مِنْ مَاءٍ (رَوَاهُ الْبُخَارِي ) Artinya : ”Biarkanlah dia dan tuangkanlah pada air kencingnya satu ember kecil air atau satu ember besar air” (HR: Al-Bukhori) 2. Ad-dalk (mengosok-gosokkan ketanah) Adapun sepatu dan sandal maka keduany...