Langsung ke konten utama

Ringkasan Ibadah di Bulan Ramadhan yang Bisa dilakukan di tengah Wabah Corona

10 POIN RINGKASAN IBADAH RAMADHAN DI TENGAH WABAH

Tentunya cara-cara ibadah Ramadhan di tengah wabah secara umum sama seperti cara-cara ibadah biasanya, kecuali beberapa hal saja yang perlu dibahas:

1. Shalat berjama'ah, shalat Jum'at dan shalat tarawih dilakukan di rumah. Sudah banyak pembahasan masalah ini, walhamdulillah.

2. Ifthar jama'i (buka puasa bersama). Tidak perlu di adakan, karena memang tidak ada kewajiban dan juga tidak ada anjuran khusus untuk melakukannya. Walaupun boleh saja dilakukan dalam kondisi normal.

3. Shalat tarawih. Maka perlu diperhatikan:
* Tata cara shalat tarawih di rumah tidak ada bedanya dengan tata cara shalat di masjid
* Boleh dikerjakan setelah shalat Isya, boleh juga diakhirkan hingga tengah malam atau akhir malam.
* Walaupun di rumah, tetap dianjurkan berjamaah
* Jumlah rakaat tarawih 8 rakaat dengan 3 rakaat witir, boleh juga lebih dari itu.
* Cara mengerjakannya tiap 2 rakaat salam, demikian juga witir, 2 rakaat salam lalu 1 rakaat salam. 
* Mengerjakan tarawih tiap 4 rakaat salam, boleh.
* Mengerjakan witir 3 rakaat langsung satu salam, juga boleh.
* Tidak ada baca-bacaan khusus yang dibaca setiap selesai shalat tarawih. Itu amalan yang tidak ada tuntunannya dari Rasulullah ataupun para sahabat.
* Dianjurkan setiap selesai 4 rakaat, istirahat sejenak.
* Shalat sambil membaca mushaf hukumnya makruh.

4. Anak kecil laki-laki boleh mengimami shalat fardhu berjama'ah ataupun shalat tarawih di rumah, walaupun yang menjadi makmum adalah orang tuanya. Adapun wanita, walaupun hafalannya banyak, tidak boleh menjadi imam bagi laki-laki.

5. Tadarus Al Qur'an (belajar Al Qur'an), perlu diperhatikan:
* Belajar Al Qur'an tidak harus setelah tarawih. Justru sepanjang waktu (pagi, siang, sore, malam), di bulan Ramadhan, dianjurkan untuk memperbanyak belajar Al Qur'an.
* Dianjurkan untuk mengkhatamkan Al Qur'an di bulan Ramadhan minimal sekali.
* Membaca secara berantai, misal A membaca ayat 1-20, B membaca ayat 21 - 40, dst. ini tidak dianggap mengkhatamkan Al Qur'an.
* Jika belajar membaca secara berkelompok, yang paling utama caranya adalah: satu orang membaca lalu yang lain mendengarkan dan mengoreksi, setelah itu orang yang lain membaca, yang lain mendengarkan dan mengoreksi, dst.
* Membaca untuk mengkhatamkan, juga menghafal dan mentadabburi Al Qur'an semuanya berusaha dilakukan.

6. I'tikaf, perlu diperhatikan:
* I'tikaf tidak sah dilakukan di rumah
* Sebagai pengganti i'tikaf, lakukan ibadah mandiri di rumah, hidupkan hari dan malam dengan ibadah di 10 hari terakhir, dan kurangi aktivitas duniawi.
* I'tikaf tidak menjadi syarat untuk mendapatkan lailatul qadar.

7. Takbiran tidak ada kewajiban untuk kumpul-kumpul dan tidak harus dari masjid. Anjuran takbiran itu untuk semua orang, baik yang di rumah, di jalan, di pasar dan semua tempat. Masing-masing memperbanyak takbir sejak malam Idul Fitri sampai waktu shalat Id.

8. Ketika shalat Id tidak bisa dilakukan di lapangan karena ada udzur, maka disunnahkan untuk menggantinya dengan shalat Id di rumah tanpa khutbah. Dianjurkan secara berjama'ah, boleh juga sendiri-sendiri.

9. Dianjurkan saling mendoakan di hari Idul Fitri dengan doa "Taqabbalallahu minna wa minkum". Saling mengunjungi di hari raya itu boleh namun tidak diwajibkan. Maka tidak perlu saling mengunjungi di masa wabah ini, dan cukup saling mendoakan dan berkomunikasi jarak jauh, demi kemaslahatan dan keamanan semua orang.

10. Mudik lebaran juga hukum asalnya boleh, namun tidak ada anjuran atau kewajiban. Dan di masa wabah ini mudik bisa menimbulkan mudharat bagi diri sendiri dan keluarga di kampung. Maka kami sarankan untuk tidak mudik dulu. Berbakti kepada orang tua dan menjalin silaturahmi bisa dilakukan dengan cara lain seperti: menelpon, video call, mengirim hadiah, mendoakan keluarga di kampung, mendakwahi keluarga di kampung, dll.

Wallahu ta'ala a'lam.

Join channel telegram @fawaid_kangaswad

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jangan Silau Dengan Gemerlapnya Dunia

 JANGAN SILAU DENGAN GEMERLAPNYA DUNIA Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berpesan kepada salah seorang sahabatnya:  "Wahai Syaddad bin Aus  Bila kamu melihat orang-orang telah menghimpun EMAS dan PERAK Maka perbanyaklah membaca kalimat-kalimat ini:  "Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam agama dan tekad yang kuat dalam kebaikan. Aku memohon kepada-Mu segala yang mendatangkan rahmat-Mu dan kuatnya ampunan-Mu. Aku memohon kepada-Mu agar dapat mensyukuri nikmat-Mu dan beribadah dengan baik kepada-Mu. Aku memohon kepada-Mu hati yang bersih dan lisan yang jujur. Aku memohon kepada-Mu apapun kebaikan yang Engkau tahu, aku berlindung kepadamu dari keburukan apapun yang Engkau tahu, dan aku memohon ampun kepada-Mu karena apapun yang Engkau tahu, Sungguh Engkaulah yang maha mengetahui hal-hal yang gaib". 📚  [HR. Thobaroni: 7135, Syeikh Albani di Silsilah Shohihah: 3228 menilai: "Sanad ini jayyid (baik)".]  ---------------------- 🍉🍉  ...

LARANGAN MELAKUKAN TASYBIK (MENJALIN JEMARI) SAAT MENUNGGU SHALAT

 🕌 LARANGAN MELAKUKAN TASYBIK (MENJALIN JEMARI) SAAT MENUNGGU SHALAT 🤝🏻🕌 ❁MutiaraFaedah 💠 Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang melakukan tasybik yaitu menjalinkan jari jemari.  🎙️ Dari Ka’ab bin ‘Ujroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يُشَبِّكَنَّ بَيْنَ أَصَابِعِهِ فَإِنَّهُ فِى صَلاَةٍ "Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu memperbagus wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan sengaja, maka janganlah ia menjalin jari-jemarinya karena ia sudah berada dalam shalat.” (HR. Tirmidzi no. 386, Ibnu Majah no. 967, Abu Daud no. 562. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). #rodjaofficial/257 ✒ Editor : Admin AsySyamil.com 📮 CHANNEL MUTIARA FAEDAH 

Cara Bersuci Dari Najis

PELAJARAN KE 3 ✅ BERSUCI DARI NAJIS ✳ Bagaimanakah bersuci dari najis ? ✅ Mensucikan segala sesuatu yang bernajis dengan sarana-sarana berikut ini :   1. Air Sucinya tempat yang bernajis dengan mencucinya dengan air yang suci, dan cukup satu kali saja apabila najisnya hilang, dan jika tidak hilang najisnya maka dicuci sampai hilang (najisnya). Dan sucinya badan dan lantai dengan mencucinya dengan air. Seorang sahabat yang bernama Abu Hurairah meriwayatkan bahwasannya ada seorang arab badui(arab pedesaan) berdiri dan buang air kecil di Masjid, maka orang-orang(para sahabat) ingin menghardiknya, maka Rasulullah Shollallohu ’Alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat : دَعُوْهُ وَ هَرِيْقُوْا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلاً مِنْ مَاءٍ أَوْ ذَنُوْبًا مِنْ مَاءٍ (رَوَاهُ الْبُخَارِي ) Artinya : ”Biarkanlah dia dan tuangkanlah pada air kencingnya satu ember kecil air atau satu ember besar air” (HR: Al-Bukhori) 2. Ad-dalk (mengosok-gosokkan ketanah) Adapun sepatu dan sandal maka keduany...